Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Polsek Pantai Labu tangkap pengguna Sabu di Desa Pematang Biara

MataExpose.com. 10/05/23. Deliserdang Marak nya peredaran Narkoba yang kian meresahkan masyarakat Deliserdang khususnya di wilayah hukum Pantai Labu, mendapat perhatian yang serius aparat ke Polisian wilayah sektor Pantai Labu.

Berdasarkan informasi dari Masyarakat tentang penyalahgunaan Narkoba, personel Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang langsung bergerak cepat tanpa mengulur waktu untuk menyergap rumah pelaku yang diduga sedang pesta Narkoba.

Dari hasil gerak cepat tim Polsek Pantai Labu,seorang pelaku yang diduga sedang berpesta Narkoba diamankan polisi dalam sebuah penyergapan di Dusun V Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Adapun Pelaku penyalahgunaan Narkoba yaitu Dedi Suheri alias Gogon (35) merupakan warga Dusun V Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, itu dibekuk polisi bersama barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu di kediaman nya.

Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Marwan saat di temui di sela menghadiri  undangan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilihan hasil perbaikan (DPSHP) Pemilihan umum Tahun 2024 di kantor Camat Pantai Labu mengatakan penyergapan dilakukan dikediaman rumah Pelaku dan personel sudah berhasil mengaman satu dari Empat Pelaku.

Awalnya informasi ini diperoleh dari warga yang resah atas aktivitas yang mencurigakan dan kuat di duga tempat itu dijadikan tempat berkumpul dan digunakan sebagai tempat pesta Narkoba.

Barang bukti 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,8 gram yang disita petugas dari tangannya membuat Pria ini otomatis hanya pasrah ketika aparat kepolisian melakukan penangkapan.

Kapolsek Iptu Marwan menambahkan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut, termasuk keberadaan ke Tiga rekannya.

“Kasus ini sudah kita limpahkan Ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penanganan lebih lanjut ” tutup  Marwan

Marolop Sihotang

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp