MataExpose.com. 06/05/23. Medan- Percut seituan.Maling Sepeda Motor, Begal, ataupun pencurian lainnya pastinya tidak asing lagi di telinga kita, itu merupakan peristiwa kejahatan yang sering terjadi di lingkungan kita semua maupun di mana saja. Kejahatan bisa terjadi dimana pun, kapan pun dan kepada siapa pun itu
Polsek Percut Sei Tuan menerima laporan pengaduan dari masyarakat pada hari Kamis 27 April 2023. Atas pengaduan tersebut Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan S.T., S.I.K., M.H., membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali untuk menangkap pelaku.
Pada Hari Jumat tgl 05 Mei 2023 personil menerima informasi tentang keberadaan pelaku R dan D sedang berada dirumahnya, Lalu personil dipimpin Kanit reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali mendatangi rumah pelaku di Desa Lau dendang – Tanah Garapan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan memboyong ke mako polsek Percut sei tuan.
Maraknya kasus pencurian dengan kekerasan seperti yang terjadi baru baru ini membuat para warga sangat resah dan takut akan motor atau barang mereka yang akan jadi sasaran berikutnya. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol .M. Agustiawan S.T., S.I.K., M.H melalui Kanit Reskrim Iptu . Jepri Simamora berpesan kepada semua Warga untuk segera melaporkan segala bentuk pelanggaran Hukum , tindak pidana langsung ke pihak Ke Polisi an setempat.
” Kita berharap kerja sama dengan warga, untuk menjaga Kamtibmas dari segala bentuk tindakan melanggar hukum silahkan melaporkan langsung ke pihak kepolisian” tutup Jepri Simamora.