MataExpose.com. 02/03/23. . Pasca Pemberitaan Alat berat Ekskavator yang melakukan aktivitas di kawasan Hutan Lindung ( 28/02/23 ) setelah Awak Media melakukan Konfirmasi langsung atas keluhan warga dengan Kawasan Hutan Lindung yang selama ini sudah Dikelola Warga Desa Rugemuk Pantai Labu Deliserdang ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) Sumatera Utara Ibu Juliani, hari ini pukul 10 : 00 WIB team dari Dinas KLHK turun langsung ke lokasi dimana alat berat Ekskavator melakukan pekerjaan di kawasan Hutan Lindung sedang beroperasi.
Sebelum Team KLHK turun ke lokasi, team KLHK berkoodinasi dengan Lembaga Trinusa DPD Sumatera Utara dan Awak Media , dimana warga melalui Lembaga Trinusa dan Awak Media, keluhan warga atas aktivitas alat berat tersebut yang sedang bekerja ini mendapat atensi serius dari Dinas KLHK.
Team yang di pimpin oleh Bapak Fauzy langsung turun kelokasi untuk memastikan lokasi aktivitas alat berat tersebut masuk atau tidaknya dalam kawasan Hutan Lindung.
Sesampainya dilokasi , rombongan Team KLHK, Lembaga Trinusa DPD Sumatera Utara, Awak Media bersama warga mendapati Alat berat Ekskavator sedang dalam tidak beroperasi.
Dilokasi , rombongan bertemu langsung dengan Bapak Aritonang selaku kepercayaan Pengelola dalam beroperasinya Alat berat tersebut.
Menurut keterangan Bapak Aritonang , lokasi yang di kelola saat ini sudah mengantongi surat kepemilikan sah ( SHM ) seluas lebih kurang 8 Ha dan kurang lebih 13 Ha menurut keterangan Bapak Aritonang sudah mengantongi Surat Camat.
Menurut keterangan Bapak Fauzy selaku perwakilan KLHK Sumut dari UPT ( Unit Pelaksana Teknis ) KPH ( Kesatuan Pengelolaan Hutan ) mengatakan bahwa aktivitas Alat berat Ekskavator ini beroperasi masuk dalam kawasan Hutan Lindung.
Saat awak Media mencoba bertanya tentang Surat kepemilikan yang dimiliki Pengelola tersebut , Fauzy menjelaskan bahwa kabar mengenai surat kepemilikan ini akan segera di sampaikan langsung ke Kepala Dinas KLHK.
Baca Juga : Media Terkesan di Abaikan di Saat Laba PTBA Meningkat Secara Signifitan
Awi Saragih selaku Ketua Lembaga Trinusa DPD Sumatera Utara menyampaikan terima kasih atas atensi langsung dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup ( KLHK ) yang turun langsung menanggapi keluhan warga Desa Rugemuk Pantai Labu melalui Laporan Lembaga Trinusa.
Awi juga berharap dan meminta langsung melalui Perwakilan KLHK, untuk menghindari hal yang tidak di inginkan terjadi dari Warga Awi Saragih berharap kegiatan aktivitas alat berat untuk sementara di berhentikan sebelum ada keputusan dari Dinas KLHK.
Lembaga Trinusa DPD Sumatera Utara juga berjanji melalui Ketuanya Awi Saragih berjanji akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas.
“Saya yakin Dinas KLHK sudah tau apa yang seharusnya dan bagaimana seharusnya mengatasi permasalahan warga ini. Jadi kita dari Lembaga Trinusa meminta permasalahan ini janganlah sampai berlarut larut . Ungkap Awi
“Karena kalau masalah ini berlarut larut, dengan apa yang sudah di lihat di lokasi dan beberapa Berkas juga sudah ada di tangan warga , menurut saya ini tidak lah pekerjaan berat buat mereka yang berwenang ” Lanjutnya
Warga saat di temui di Lokasi menyatakan kurang puas bahkan sebahagian warga merasa kecewa ,pasalnya Team yang turun hari ini tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan hati warga,dan memberikan pernyataan sikap langsung ke pengelola .
“Kami merasa kurang puas, sedikit kecewa bang, yang kami tunggu itu kan Dinas kehutanan, bukan KPH bang.
Yang kami butuhkan jawaban langsung dari Dinas kehutanan yang bilang aktivitas alat berat ini salah atau tidak. ” Ungkap salah satu Warga.
Warga Juga berharap setelah kunjungan KPH ke lokasi hari ini , Pihak KLHK langsung turun tangan untuk mengatasi permasalah Hutan Lindung yang ada di Desa mereka,dimana saat ini sedang di kelola oleh orang lain yang bukan warga Desa Rugemuk Pantai Labu Deliserdang.
Marolop Sihotang