CIANJUR | Kapolsek Cugenang Kompol L Woro Wuryani, SH, memberikan himbauan kepada warga yang hendak pergi mudik melaksanakan lebaran Idul Fitri 1444. H bersama sanak saudaranya di kampung halaman agar menitipkan rumahnya saat ditinggal mudik.
Hal itu dilakukannya guna menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan terjadi lantaran kondisi rumah kosong tak berpenghuni.
“Sebelum berangkat, pemilik rumah yang akan pergi mudik agar menitipkan rumah paling tidak ke tetangga atau sanak saudara yang tidak bepergian, karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya pencurian (Maling),” kata Kompol L Woro Wuryani, SH, Kamis 20 April 2023.
Ia juga menyampaikan, selain menitipkan rumah ke tetangga atau sanak saudara, pemilik rumah juga harus mencabut colokan kabel listrik atau regulator kompor gas.
“Ya, kalau rumah kosong ditinggal lama mencabut colokan kabel listrik atau regulator tabung gas itu perlu dilakukan, sebagai antisipasi terjadinya kebakaran, ” ujarnya.
Untuk menjaga kamtibmas dilingkungan masyarakat, Kapolsek Cugenang mengharapkan agar saling berkoordinasi antara masyarakat dan aparat Kepolisian.
“Jika terjadi gangguan kamtibmas dilingkungan masyarakat diharapkan warga lapor Ketua RT/RW atau aparat desa setempat untuk ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas – Babinsa desa tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan tindak kejahatan bisa saja terjadi saat rumah kosong ditinggal pemililnya pergi mudik, ” harapnya.
Terakhir Kapolsek Cugenang menyampaikan, kepada para pemudik agar berhati – hati selama berkendara, patuhi rambu – rambu lalu lintas, gunakan safety riding dan jika lelah lebih baik menepi untuk beristirahat sejenak.
“Nggak perlu kebut – kebutan di jalan, ingat keluarga menunggu di rumah. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444. H, mohon maaf lahir dan bathin, ” pungkasnya.
(SN)