CIANJUR |Alinsi Masyrakat Cianjur Mengugat (ANCM) geruduk oknum RT 03/08 Desa Nagrak Kec/Kab Cianjur Jawa Barat. Kamis ( 10/5/2023)
Aksi tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi terkait pemangkasan Dana gempa pada kemasyrakat yang terdampak gempa.
Diketahui oknum tersebut berinisial (IST) sebagai ketua RT 03/O8 Desa Nagrak yang telah terbukti memungut pemberian yang disebut ” uang ka deudeuh sebesar Rp. 500 ribu, namun kebaikan warga tersebut malah dimanfaatkan dengan kelakuan yang tidak menunjukan sebagai ketua RT yang seharusnya bisa memberikan contoh baik ini malah berbuat dan menyontohkan tidak baik. RT tersebut malah memotong lagi 300 ribu rupiah tanpa persetujuan orang yang mengasihnya.
Pada kesempatan tersebut, IST mengakui perbutannya dan mengklarifikasi kepada Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM).
“Maka dari itu saya sebagai ketua RT. Meminta maaf atas perbuatan saya.
” sekali lagi saya meminta maaf atas perbutan saya Melakukan q yang tidak baik dan sudah memotong Uang Warga yang terdampak, dan juga kepada Ketua dan Jajaran Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) saya meminta maap atas perbuatannya atau kelakuan saya, ucapnya.
Galih Widasywara Selak Ketua Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) saat di komfirmasi melalui WhatsApp mengatan, Kami akan Terus Mengawal Atas Segala Kinerja Pemerintahan dalam penanganan Pasca Bencana terdampak gempa yang telah Melanda di kabupaten cianjur.
“Atas kejadian ini akan menjadi menjadi suatu pelajaran dan contoh untuk para RT yang lain yang ada di kabupaten cianjur. Bahwa kelakuan, keserakahan untuk mementingkan diri sendiri itu akan berakibat seperti ini. Kami dari AMCM masih memberikan maap dan toleransi tidak membawa masalah ini ke ranah hukum, semoga kejadian ini menjadi cermin untuk kita semua, ” tegasnya.
(Tom/Ace)