Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Sebut Wartawan Abal-Abal, Oknum Pegawai Desa Langensari Dilaporkan ke Polisi

CIANJUR | Tak terima disebut Wartawan Abal-abal, AD Seorang Wartawan Media Cetak/Online di Cianjur laporkan oknum Pegawai Desa Langensari Kec.Karangtengah Kab.Cianjur Jawa Barat berinisial AS.

Kejadian bermula ketika Ad melihat status WhatsApp di handphone temannya, oknum pegawai Desa tersebut menulis “Dasar sia mah wartawan abal abal” (Dasar Kamu Wartawan Abal-Abal), begitu tulisan status AS hingga menyulut emosi AD.

Sebagai seorang jurnalis, Ad tidak langsung melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian, melainkan dia menemui Kepala Desa Langensari dan di konfirmasi terkait hal tersebut.

Namun sang Kades menjawab, “itu mah masalah intern jangan bawa-bawa saya,” tutur orang nomer satu di Langensari sekaligus sebagai atasan AS.

Pada tanggal 27 Februari, AD melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Karang Tengah dan pernah ada ucapan dari sang Kades untuk menyelesaikan kejadian itu secara kekeluargaan dan minta pencabutan perkara. Padahal ketika di konfirmasi dia menyatakan, jangan dibawa-bawa dan tidak akan ikut campur.

Adanya hal tersebut AD melaporkan AS dengan beberapa tuduhan yaitu pelecehan terhadap profesi, penghinaan, ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE.

“Ya, saya melaporkan oknum pegawai Desa tersebut atas tuduhan tuduhan seperti pelecehan Profesi, penghinaan dan ujaran kebencian,” ujar AD. Senin (8/5/2023)

Ad berharap, laporannya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian agar membuat efek jera hingga tidak ada lagi penghinaan dan pelecehan terhadap wartawan. Namun sampai saat ini sudah beberapa kali mediasi di Polsek karang tengah belum ada titik temu.

“Saya berharap kasus ini secepatnya mendapatkan titik temu dalam proses hukumnya oleh pihak kepolisian” tandasnya.

 

Kontributor : ADE

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp