Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Desa Cimacan Buka Layanan Publik Gratis di Ke-RW-an

CIANJUR |Dalam beberapa hari ini Pemerintah Desa Cimacan bersama Aratur Kecamatan dan Disdukcapil kabupaten Cianjur lakukan pelayanan publik secara gratis di sepuluh Ke-RW-an Desa Cimacan.

Pelayanan tersebut dilakukan bagi Masyarakat yang bermasalah dengan NIK atau nomor identitas (KTP) atau (KK) serta Akte kelahiran, SKU, SKTM, BPJS, Domisili dan Lain-lainnya, Kamis (06/07/2023) Kemarin.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan dari hari sebelumnya, hari ini adalah hari terakhir yang dilaksanakan di RW 09 Dusun 5, di Yayasan MI Miftahul Fallah Kp.Kubang mulai dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 wib.

Kepala Desa Cimacan Deden Ismail, St. Menuturkan, kegiatan tersebut sudah menjadi program Pemerintah Desa Cimacan untuk pelaksanaannya yang ke tujuh, kegiatan ini dilaksakan guna membantu masyarakat dalam pelayanan terkait identitas kependudukan seperti KTP-KK-Akte kelahiran, surat kematian, juga pendistribusian, BPJS dan lain-lainnya.

“Alhamdulillah, kegiatan yang sudah menjadi program Pemerintah Desa Cimacan, untuk pelaksanaannya ini yang ke tujuh, kita melaksanakan kampung Marhamah, ini Sama dengan kegiatan -kegiatan lainnya di setiap RW, kami membantu warga masyarakat dalam pelayanan terkait identitas kependudukan, akte kelahiran, kematian, juga pendistribusian, BPJS dan lain-lainnya,” Paparnya.

Deden menambahkan, “kami melaksanakan ini sudah hampir tiga bulan, kenapa ini kita lakukan, kami membantu warga karena banyak masyarakat ini terkendala dengan data kependudukan, bilamana ada perselisihan data maka tidak akan terbaca oleh pusat, dan bentuk bantuan apapun tidak akan menerima, Maka dari itu kami bersama pihak Disdukcapil dan perangkat Kecamatan juga Desa, untuk memberikan pelayanan publik guna tidak ada kekisruhan data,” Ujarnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan Disdukcapil, yang telah memberikan prasarana dan fasilitas kepada masyarakat Desa Cimacan untuk tahun 2023, dan insyallah tahun 2024 nanti, Kami akan kembali melaksanakan program ini, dan semoga tidak ada lagi masyarakat Desa Cimacan yang bermasalah dengan NIK, agar semuanya bisa mendapatkan haknya serta tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan bentuk bantuan apapun.” Pungkasnya.

 

 

CR : (Deri.L)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp