Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
25 Mei-12 Juni 2023 Dinas Dukcapil Humbahas Lakukan Layanan Adminduk Balita Stunting

Doloksanggul, MataExpose.Com.  -untuk menyemarakkan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan gerakan jemput bola untuk layanan Adminduk khusus balita stunting di 12 Puskesmas se- Kabupaten Humbang Hasundutan.

 

Pelayanan itu dimulai  25 Mei-12 Juni 2023, sehingga dokumen Adminduk balita diusia 0-59 bulan lengkap. Meliputi Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran. Sehingga dapat menerima layanan dengan baik karena NIK sudah merupakan Nomor Identitas Tunggal untuk semua urusan pelayanan publik  sesuai UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk.

 

Demikian dikatakan Kadis Dukcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd, Selasa (30/5) di Doloksanggul.  Dikatakan, layanan Adminduk khusus balita stunting ini merupakan tindak lanjut surat Bupati Humbang Hasundutan Nomor : 470/1709/Dukcapil/V/2023 perihal pelaksanaan kegiatan dukungan Harganas ke-30 tahun 2023 dengan thema : “Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju”.

 

“Kami menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memanfaatkan moment ini dengan sebaik-baiknya, dan jangan lupa membawa : Kartu Keluarga, KTP-el Orang tua dan surat kenal lahir dari petugas kesehatan/Pemerintah Desa/Gereja serta mengisi formulir F2.01 untuk penerbitan Akta Lahir” jelas Jara Trisepto Lumbantoruan.  (Demak S)

 

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp