Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Kerjasama Direktorat Narkoba Polda Sumut, Polres Taput Dan Polres Sidempuan, Pengirim Narkoba Antar Propinsi Berhasil di Bekuk

Tapanuli Utara, Mataexpose.com.

-Upaya dan kerja keras direktorat narkoba Polda Sumut Polres Taput Dan Polres Sidempuan akhirnya membuahkan hasil yang positif.

 

Pasalnya, pelaku pengirim narkoba jenis ganja kering antar propinsi yang berhasil digagalkan polres Taput bersama angkasa pura bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Rabu, 12 April 2023 yang lalu berhasil di ungkap.

 

Demikian di sampaikan Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H saat press relise di mapolres Taput, Sabtu, 29 April 2023.

 

Press relise bersama dengan kanit 3 Subdit Narkoba polda Sumut AKP Sopar Budiman, S.H, di dampingi kasat narkoba AKP M. Agus Santoso, Kasi humas Ipda B. Gultom S.H dan kasi propam Ipda A. M. Siregar,  Kapolres mengungkapkan, tersangka pengirim narkoba tersebut.

 

Lebih lanjut Johanson menyampaikan, sebagaimana yang telah kita informasikan terlebih dahulu, bahwa pada hari rabu, 12 april 2023,  adanya pengiriman barang jenis ganja kering 12 bal dimasukkan  kedalam 3 kotak kardus melalui biro jasa pengiriman barang JNE tujuan jakarta berhasil kita gagalkan di bandara Silangit.

 

Tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat yaitu MS di Jln. Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jln Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok, serta pengirim nya berinial A dan M keduanya warga kota madya Padang Sidempuan.

 

Setelah kita mengamankan barang bukti tersebut, Polres Taput langsung menjalin bekerjasama dengan direktorat narkoba polda Sumut dan polres Sidempuan untuk melakukan penyelidikan.

 

Hasil penyelidikan tim gabungan yang dikomandoi direktorat narkoba polda sumut pun membuahkan hasil yang baik.

 

Salah satu tersangka pengirim narkoba tersebut atas nama Arief Mardiansa ( 29 ) warga desa Huta Holbung kecamatan batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan berhasil di tangkap.

 

Tersangka berhasil di tangkap tim, kamis,  27 april 2023 sekira pukul 10.00 wib dari rumahnya.

 

Hasil pemeriksaan tersangka, dirinya mengakui bahwa ganja tersebut dikirimnya melalui kantor JNE Sidempuan tanggal 11 april 2023.

 

Dalam pengakuan nya, dia hanya disuruh oleh Ahmad Fauzi mengatar ke kantor JNE dengan upah Rp 500 ribu.

 

“Sebelum mengantar barang tersebut,  tersangka sudah mengetahui bahwa barang dalam kardus tersebut adalah narkoba jenis ganja kering yang sudah di kemas,”terang Kapolres.

 

Mendapat keterangan dari tersangka AM, tim gabungan pun  mengejar tersangka AF namun sempat melarikan diri,” Pungkas nya.

 

Total barang bukti yang berhasil diamankan ganja kering sebesar 11,8 Kg.

 

Langkah lanjut kita dengan tim, masih mengembangkan kasus tersebut hingga ke tempat penanamannya serta masih pengejaran tersangka AF.

 

Selain keberhasilan pengungkapan pengiriman ganja tersebut, Sat Narkoba polres Taput juga berhasil penangkapan tersangka  penanamam narkotika jenis ganja.

 

Pengungkapan kasus ganja tersebut berhasil dilakukan sat narkoba, Rabu, 26 April 2023 pukul 17.30 wib, di  Desa Harianja Kecamatan  Pangaribuan Kabupaten  Taput.

 

Tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Iman Akbar Zega Als ZEG ( 26 ) warga Desa Harianja Kecamatan  Pangaribuan Taput.

 

Saat di tangkap,  tersangka berada diladangnya di Desa Harianja berpura-pura melihat kebunnya.

 

Setelah di lakukan interogasi lalu tersangka mengakui bahwa dirinya menanam ganja di dalam pot di areal kebunnya.

 

Lalu petugas narkoba bersama tersangka mengambil pohon ganja tersebut dan memboyong nya kepolres.

 

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu 7 (tujuh) batang tanaman ganja , 13 (tiga belas) buah gulungan plastik warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja Brutto 30 gram, 2(dua) paket narkotika jenis diduga jenis ganja di bungkus kertas nasi warna coklat dengan berat brutto  4 gram, 1(satu) buah plastik kantongan warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja brutto 35 gram, 3(tiga) buah ember plastik warna hitam, 1(satu) buah tas/ransel warna hitam dan 1(satu) unit handphone merk vivo warna biru.

 

Kapolres menambahkan, keberhasilan Sat narkoba mengungkap kasus yang menjadi perhatian ini, tidak lepas dari dukungan dan partisifasi masyarakat.

 

Oleh karena dukungan dan peran serta masyarakatlah sehingga polri bisa bergerak cepat sehingga kedua kasus ini bisa terungkap.

 

Walaupun pun polri saat ini fokus dengan ops ketupat Toba 2023, bukan berarti tugas pokok lain terbaikan.

“Personil selalu siap berbagi waktu untuk mengisi segala tugas-tugas lain secara proporsional dan proffesionalis,”tegas Johanson.

( Demak S)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp