Humbahas, -Polres Humbahas Laksanakan pemasangan Spanduk Himbauan Larangan Karhutla di Seluruh wilayah Hukum Polres Humbahas. Bahaya akan adanya Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) saat ini merupakan hal yang harus selalu diwaspadai di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat,” kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin SIK, MH melalui Kasat Binmas AKP Daryanto . Senin (27/03/2023).
Himbauan untuk mencegah terjadinya karhutla melalui pemasangan spanduk Stop Karhutla, terangnya sudah dipasang pihaknya di seluruh lokasi yang dianggap rawan terjadinya karhutla.
Tak hanya spanduk dan baliho, Polres Humbahas juga melaksanakan sosialisasi kedesa-desa melalui Bhabinkamtibmas. Sosialisasi Karhutla ini rutin dilaksanakan Seluruh Bhabinkamtibmas Polres Humbahas dan Jajaran Polsek. Bhabinkamtibmas yg merupakan garda terdepan yg selalu rutin melaksanakan sosialisasi stop karhutla tersebut.
“Kita terus melakukan sosialisasi agar masyarakat yang ingin membuka lahan pertaniannya jangan dengan cara membakar karena dampak asapnya akan mengganggu kesehatan,” pintanya.
Dikhawatirkannya, seperti tahun-tahun sebelumnya, jika terjadi karhutla, maka akan sulit dipadamkan. Untuk itu pihaknya juga telah melakukan pendataan lahan yang ada di wilayah Hukum Polres Humbahas, karena pada prinsipnya mengutamakan upaya pencegahan karhutla.
“Jangan sampai kebakaran karhutla terjadi lagi. Dengan kata lain, mencegah lebih baik dari pada mengatasi,” Ujar Kapolres Humbahas. (Demak S)