Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Rapat Teknis Konvergensi Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Wabup Samosir ; Dibutuhkan Sinergitas Lintas OPD

 

 

Samosir, Mataexpose.Com. -Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM membuka secara resmi pelaksanaan rapat teknis konvergensi program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Samosir yang difasilitasi oleh USAID ERAT Sumut di JTS Hotel Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (27/3/2023).

Hadir dalam rapat teknis tersebut Narasumber yakni Spesialis Koordinasi Pemerintah Pusat-Daerah Unit Advokasi Daerah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI, Edi Safrijal, Fasilitator Mulyadi Siagian, Tim USAID ERAT Sumut, Tim Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan Daerah (TKPK-D) Kabupaten Samosir, Pimpinan dan perwakilan OPD Teknis dan BPS Samosir.

 

Provincial Governance Advisor USAID ERAT Sumut, Hawari Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat teknis ini merupakan pertemuan ketiga yang digelar USAID ERAT bersama dengan OPD teknis terkait upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Samosir.

 

“Hari ini kita duduk bersama untuk berdiskusi, bagaimana kita melakukan, merumuskan dan menyusun program kegiatan yang betul-betul terkonvergensi, berkelanjutan serta tepat sasaran dalam penghapusan kemiskinan ekstrem”, kata Hawari.

 

Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM saat membuka acara menyampaikan, UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan dan jaminan sosial, serta berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Artinya, sudah jelas bahwa negara bertanggung-jawab untuk mengentaskan kemiskinan. Ditetapkannya Perpres 96/2015 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, maka diperlukan langkah-langkah konkrit, penajaman yang sistematis dan terintegrasi, melakukan pembangunan dengan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat dan untuk mencapai target nasional zero kemiskinan pada Tahun 2025.

 

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan, untuk penanggulangan kemiskinan Samosir, dibutuhkan sinergitas lintas OPD untuk memberikan perhatian serius dengan mengacu kepada 3 strategi, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

 

Pemkab Samosir juga telah mengeluarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 321 Tahun 2021 terkait Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan telah menyusun dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah Tahun 2021 – 2026.

“Oleh karena itu saya mengajak dan menegaskan kepada seluruh tim yang terlibat agar bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin dalam menanggulangi kemiskinan sesuai dokumen perencanaan yang telah dirumuskan”, ujar Martua Sitanggang.

 

Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada USAID ERAT yang telah memberi dukungan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Samosir. Sehingga diharapkan melalui diskusi yang lebih luas dapat memperoleh intervensi program penaggulangan kemiskinan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu.

 

Usai pembukaan, acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dan diskusi terkait Pensasaran Program Prioritas Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Data, yang disampaikan oleh Edi Safrijal (TNP2K), dan diskusi terkait Pemetaan Konvergensi Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Berdasarkan Dokumen Renstra dan Renja OPD (Dinas PUTR, Dikpora, Dinkes, Dinas Ketapang Pertanian, Dinas Kopnakerindag) yang difasilitasi oleh Mulyadi Siagian.

(Demak S)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp