Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Camat Lintongnihuta Ikuti Sosialisasi Kebakaran Hutan Kepada Masyarakat

Lintongnihuta (Humbahas) MataExpose.Com.  -Camat Lintongnihuta, Bontor, H. Silaban di dampingi Kapolsek Lintongnihuta, AKP D. Habeahan, Danramil Kapt A.Z.M. Siregar, Sekertaris Camat Bahara Hutasoit, 22 Kepala Desa Kecamatan Lintongnihuta, Tokoh Masyarakat Lintongnihuta dan jajaran Polsek Lintongnihuta, membuka Sosialisasi Kebakaran Hutan di Aula Kantor Camat Lintongnihuta, Kamis (25/05/2023)

 

Kapolsek Lintongnihuta, AKP D.Habeahan menjelaskan, UU No 41 Tahun 1999, Pasal 50 ayat(1) dan Peraturan Menteri Lingkungan hidup Nomor 10 tahun 2010 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara tentang ketentuan Pidana tentang pembakaran hutan.

 

Kapolsek mengharapkan kerjasamanya karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang kebakaran hutan

 

Kapolsek AKP D. Habehan menjelaskan, lokasi kebakaran hutan dapat terlihat di Hotspot aplikasi lancang kuning yang menunjukkan di mana posisi kebakaran hutan/lahan.

 

Di desa-desa untuk segera membentuk Satgas dalam hal menangani bencana alam longsor apalagi kebakaran hutan, himbaunya.

 

Camat Lintongnihuta menjelaskan, di tiap Desa dan Gereja di berikan surat himbauan tentang kebakaran hutan lahan, supaya jangan pernah membuka lahan dengan di bakar.

“Jaga kebersihan lingkungan kita di desa,” himbaunya.

 

Mari kita peduli kita cegah kebakaran yang terjadi sengaja atau tidak di sengaja di tiap desa,” tegasnya.

 

Camat juga menghimbau untuk segera di sampaikan ke masyarakat tentang vaksin folio.

“Perangkat desa di ingatkan bantu mengajak warga untuk vaksi folio sesuai program Nasional,”jelasnya.

(Demak S)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp