Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Lapas Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Kolaborasi Dengan Disdukcapil Kota Medan Cetak E-KTP

Siborongborong (TAPUT) Mataexpose.com.  –Berdasarkan Surat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong Nomor: W.2.PAS.PAS.15.PK.01.02- 485  Tanggal 02 MARET 2023, perihal Permohonan perekaman E-KTP yang belum memperoleh NIK pada Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan  beserta tim hadir di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong Kamis (11/05) Pukul 10.00 WIB untuk melakukan perekaman sekaligus pencetakan E-KTP kepada 200 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong.

 

Ketua Tim Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Medan Agus Mulia Siregar beserta tim hadir di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong,Parlindungan Siregar, Amd.IP,SH. Sasaran kegiatan melaksanakan perekaman E-KTP pada Warga binaan Lapas  Siborongborong yang berdomisili di Kota Medan.

 

Parlindungan Siregar menjelaskan bahwa perekaman E-KTP ini sangat penting bagi warga binaan dalam hal mensukseskan pemilu 2024.

“Tujuan dilakukan perekaman E-KTP ini adalah untuk Kelengkapan Data dan Identitas WBP di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong dan sebagai kelengkapan dan sebagai kelengkapan data pemilih potensial pada Pemilu Tahun 2024, mengingat pemilu 2024 sudah dekat. Karena hak pilih warga binaan Lapas Siborongborong sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas.” Ucapnya.  (Demak S)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp