Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Guna Menjaga Kamtibmas, Jajaran Polres Humbahas Menggelar KRYD di Wilayah Kabupaten Humbahas

Doloksanggul (Humbahas) MataExpose.Com.  –Dalam Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut Personil Polres Humbahas melaksanakan kegiatan razia di warung Tuak dan cafe di wilayah Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (05/07/2023).

 

Kapolres Humbahas AKBP HARY ARDIANTO S.H., S.I.K., M.H.,Memerintahkan Anggota yang Ditunjuknya Untuk Memimpin Kegiatan Tersebut Yaitu Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP AKP MASTER S. MARULI T. PURBA, S.H.,M.H mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

“Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia ke warung Tuak dan Cafe serta patroli mobile dengan sasaran tempat hiburan malam guna  untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan Kamtibmas.”Ujarnya.

Tampak kegiatan Rutin Yang Di Tingkat (RKYD) di laksanakan di warung tuak dan Cafe milik:

A. Alfonsus Sipayung, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan

B. CAFE LIBERTY milik Chandra Munthe, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan

C. Kedai lapo milik Tarigan, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan.

D. Kedai lapo milik Rohani, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan.

Adapun Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik warung tuak dan Cafe agar tidak beroperasional sampai larut malam, tidak menyediakan minuman keras yang tidak sesuai ketentuan, tidak menyalakan music dengan keras serta tidak melakukan praktek prostitusi.

 

“Dalam penyampaiannya, Kapolres Humbahas di tempat terpisah mengatakan harus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia warung tuak, Cafe dan patroli mobile dengan sasaran tempat hiburan malam  untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan.

 

“Kami akan menggandeng instasi Pemkab Humbahas, terkait Untuk menertibkan tempat tempat hiburan malam yang telah menjamur di Kabupaten Humbang Hasundutan dan menindak tegas segala bentuk gangguan Keamanan  dan Ketertiban (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Humbahas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”Tutupnya.

(Demak S)

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp