Mata Expose

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi yang merasa di Rugikan oleh Oknum yang mengaku mengatasnamakan Jurnalis MEDIA MATAEXPOSE.COM Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi MEDIA MATAEXPOSE.COM atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
PPK Lintongnihuta Adakan Rapat Pleno DPSHP Akhir Pada Pemilu 2024

Lintongnihuta (Humbahas) -Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Lintongnihuta mengadakan Rapat Pleno DPSHP Akhir tingkat kecamatan dan sifatnya terbuka. Diketahui  Kecamatan Lintongnihuta dari jumlah 22 Desa terdapat  112 TPS untuk pemilu serentak Tahun 2024 mendatang.

 

Dalam rekapitulasi tersebut, terungkap untuk  Pemilih Aktif Lintongnihuta saat ini dalam DPSHP Akhir sebanyak 24. 004 orang sedangkan pemilih baru 34 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 38 orang,  perbaikan data pemilih 28 orang terdapat pemilih potensial non KTP-el 1 orang .

 

Dibacakan oleh Ketua PPK Lintongnihuta  Gembira FM Sihombing, yang didampingi Anggota PPK Divisi Data Miduk Tomson Sihombing, Divisi Parmas dan SDM Abetnego Ritonga, Divisi Teknis Pahala Sihombing dan Divisi Hukum dan Pengawasan Dharwin Lumbantoruan.

 

Gembira membacakan sesuai dengan Berita Acara (BA) Nomor: 06/BA/1216-05/VI/2023 tentang Rekapotulasi Perubahan Pemilih Untuk Daftar Pemelihih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir tingkat Kecamatan Lintongnihuta pada pemilihan umum (pemilu) Tahun 2024.

 

“Pemilih Aktif Lintongnihuta sebanyak 24. 004 orang sedangkan pemilih baru 34 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 38 orang,  perbaikan data pemilih 28 orang terdapat pemilih potensial non KTP-el 1 orang” tandasnya.

 

Dan setelah menguraikan lampiran hasil pleno DPSHP Akhir masing-masing Desa, selanjutnya beberapa tanggapan dan masukan diberikan kepada Panwascam serta pengurus partai peserta pemilu yang hadir dan Camat Lintongnihuta Bontor Silaban.

 

Bontor berharap dalam kesempatan itu, sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT ) agar seluruh warga Lintongnihuta yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar benar-benar di data dan jangan sampai ada yang tertinggal.

 

“Kami berharap seluruh aturan dijalankan dengan baik, dan semua warga yang sudah menggunakan hak pilihnya didata dan kalau tidak memenuhi syarat lagi seperti sudah meninggal dunia agar dicoret. Kami yakin akan dijalankan dengan baik sesuai dengan ketentuan” tandasnya.

 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Lintongnihuta (Minggu 04 Juni 2023) dan di hadiri oleh Ketua dan Anggota PPK serta sekretariat, kemudian PPS se-Kecamatan Lintongnihuta, Panwascam Lintongnihuta diwakili Fernando Silaban dan sekretariat, Pengawas Desa Kelurahan (PKD) Camat Lintongnihuta, mewakili Kapolsek Lintongnihuta, mewakili Danramil Lintongnihuta Paranginan, serta utusan Partai Politik dan Masyarakat.

 

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan tahapan, hasil dari kegiatan rapat pleno ini akan dilanjutkan kembali ditingkat Kabupaten (KPU Humbahas) hingga tingkat pusat  sebelum penetapan DPT untuk Pemilu 2024.  (Demak S)

 

 

Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp