kuansing-mataexpise.com – Propam Polda Riau, sosialisasikan pembinaan etika profesi kepada anggota Polres Kuansing, dalam rangka pencegahan dan mitigasi Pelanggaran Senin (10/7/2023) kemarin di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK menyampaikan kegiatan ini sebagai dasar disiplin dan kode etik polri terkait perkembangan terbaru.
Bagi peserta yang ikut dalam sosialisasi Kapolres membuka ruang untuk bertanya, bila ada yang dirasa ragu sehingga bisa benar-benar faham apa yang dipaparkan narasumber.
“Jika nantinya ada yang tidak paham atau tidak mengerti terkait apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan bisa langsung tanya kepada Tim Provam Polda,” katanya.
Kasubbid Wabrof Bid Provam Polda Riau Ketua Tim AKBP R. Firdaus, SH, dalam paparannya menyampaikan sosialisasi ini menurutnya sebagai bentuk pembinaan etika profesi dan Perpol Nomor 07 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri kepada anggota.
“Sebagai anggota polri, kita harus menghindari segala praktek pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana,” paparnya.
Senada dengan itu, Kasi Provam Polres Kuansing AKP Refriadi, SH menyampaikan pembinaan etika profesi Polri diharapkan terwujudnya Polri yang presisi.
Serta katanya terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Provam kuat Polri mantap.
“Sosialisasi ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran Polri sebagai implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang presisi,” katanya.
Kegiatan ini menurutnya merupakan sarana kontrol agar anggota Polri khususnya personel polres Kuansing selalu on the track.
“Jika ada pelanggaran maka ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya
(Anton muslim)