MUARA ENIM-SUMSEL -Beberpa saat yang palu viral berita tentang pengecatan Rumah sakit muhamad rabaain di oleh beberapa media. Hal itu dikarenakan tidak ternsparan dari RSUD Kabupaten Muara Enim, karna tidak ada papan peroyek sehingga mengali informasi yang akurat tidak ada di umumkan di LPSE.
Menurut dr Alfurqon Sp.M Selaku Direktur Rumah sakit Umum , mengatakan bahwa dia ingin bekerja dengan sebenar – benarnya, untuk memperbaiki rumah sakit umum, tersebut dikarena rumah sakit umum ini punya masyarakat Muaraenim,”ujar dia
Saat ditanya tentang pengecatan rumah sakit karna tidak adanya papan proyek dia mengatakan,“ kalau kalian ingin tanya tanya, soal pengecatan rumah sakit umum, Kita ini per per an Bae kalu nak Bekawan payuh,”ucapnya
“Lanjut ia mengatakan, kalu kamu nak ngorek – ngorek silakan ke bagian umum saja , aku masih banyak kerjaan,”kata dia dengan sinis
Lalu, awak media menanyakan kembali “ kenapa pengecatan tersebut tidak ada pengumuman pelelangannya di lpse Jawab dirut “ itu urusan kami dan itu dapur kami ayo silahkan tanya ke bagian umum,”pungkasnya
Sementara itu , awak media mengali lagi informasi keruamgan umum admitrasi umum dengan Najam dia mengatakan bahwa sumber dana pengecatan itu adalah dana BlUD, kalau untuk PPK nya itu ibu Meri ,”tutur Najam
Miris Sampai Selasa dan sampai (5/4/2023) kami belum bisa menemui PPK pengerjaan pengecatan rumah sakit umum H, Mohammad Rabain , tidak bisa di temui di ruang kerja nya.
Jangankan awak media bertemu dengan PPK nya menanyakan nomor handphone nya ke beberapa teman-teman nya tidak di beri.
Harapan kami selaku kontrol l sosial wajib mengali informasi yang akurat bisa di lihat publik.Karna dalam penganggaran pembangunan rumasakit, baik itu dari instansi pemerinta maupun BUMN itu uang negara harus ketebukan.
Karna saat kami kelokasi papan peroyek nya pun tidak ada, dan juga K3 Sefty bagi pekerja juga tidak ada, jadi masyarakat bertanya – tanya perusahan nya apa ? pemborong nya siapa ? dan patut diduga proyek tersebut adalah proyek siluman, untuk itu kami meminta penegak hukum di kabupaten Muara Enim untuk menyelidiki.(Ags)